
Hallo sahabat puslembaja 😊
Survei kepuasan masyarakat merupakan salah satu upaya perbaikan yang harus dilakukan penyelenggara pelayanan publik untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat. Pengukuran survei kepuasan masyarakat mendorong masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif.
Puskesmas Sleman menyelenggarakan survei kepuasan masyarakat 2 kali dalam satu tahun. Kuesioner survei berdasarkan Permenpan no 14 tahun 2017 yang meliputi 9 unsur yaitu :
1. Persyaratan
2. Sistem, mekanisme dan prosedur
3. Waktu penyelesaian
4. Biaya/tarif
5. Produk /jenis pelayanan
6. Kompetensi
7. Perilaku
8. Penanganan pengaduan
9. Sarana dan prasarana
Dan kuesioner rapat meliputi :
1. Undangan rapat
2. Peserta rapat
3. Pimpinan/narasumber rapat
4. Materi rapat
5. Waktu rapat
6. Manfaat rapat
7. Petugas rapat
8. Sarana dan prasarana
9. Makan dan minum rapat
Hasil survei IKM pada periode semester 1 tahun 2025 yaitu IKM Standar 85,10% (dengan kategori baik) dan IKM Rapat 83,61% (dengan kategori baik) . Dengan adanya survei IKM diharapkan dapat menilai mutu layanan Puskesmas Sleman, sebagai sarana untuk mengetahui saran dan kebutuhan masyarakat yang bermanfaat untuk kemajuan dan pengembangan agar Puskesmas Sleman dapat terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Salam sehat!
Recent Comments