Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) adalah kegiatan pemeriksaan dan pengamatan secara langsung terhadap media lingkungan sekolah dalam rangka pengawasan berdasarkan standar, norma dan baku mutu yang berlaku untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang sehat.

Tujuan dari kegiatan IKL adalah untuk melakukan pengawasan sanitasi, mengetahui penerapan hygiene sanitasi yang telah dilakukan oleh pengurus kebersihan, dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat serta mencegah timbulnya berbagai macam penyakit. Salam sehat!